Harapan honorer kategori dua (K2)? untuk diangkat CPNS pupus sudah. Ini terjadi menyusul pernyataan tegas dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
"Mohon maaf, dengan berat hati saya katakan tidak bisa mengangkat honorer K2 menjadi CPNS," tegas Yuddy dalam raker Komisi II DPR RI, Rabu (20/1).
Dia menambahkan, melihat kemampuan fiskal negara yang tidak memenuhi target, selaku MenPAN-RB, dirinya harus mengambil kebijakan tidak populis tersebut.
Itu sebabnya, moratorium CPNS tetap diberlakukan baik dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pelamar umum.
Lihat juga : RPP SD Kurikulum 2013
"Sebagai MenPAN-RB, saya tidak bisa menambah beban negara dengan rekrutmen CPNS baru. Selain itu tidak ada aturan hukum mengangkat honorer K2 menjadi CPNS," tandasnya.
Demikian informasi ini, semoga bermanfaat dan jangan lupa bantu share artikel ini ke teman facebook, twitter maupun teman-temen dimedia sosial lainnya seperti google plus, terima kasih sudah berkenan untuk membaca artikel ini. (Sumber : jpnn)